STMIK Pringsewu – Sabtu, (11/9)
Fhata Zafalaus, S.I.Kom., (Penyuluh Narkoba BNN Provinsi Lampung) pria
kelahiran Palembang, 23 Mei 1989 dalam acara Program Orientasi Studi
Pendidikan Tinggi (POSDIKTI) STMIK Pringsewu menyampaikan “Bahaya
Narkoba bagi Kesehatan”. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat/bahan berbahaya.
Selain “narkoba”, istilah
lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik
Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika,
Psikotropika dan Zat Adiktif.
Beliau mengatakan, permasalahan Penyalahgunaan dan
Peredaran gelap Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif
lainnya) di Indonesia sejak lama telah menjadi hambatan dalam
pembangunan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda
bangsa.
Narkoba memang sudah menjadi momok yang
menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan
penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari
ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan. Sebab,
penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan
masa depan bangsa.
Hingga kini penyebaran narkoba
sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia
dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak
bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari
mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat
perkumpulan genk.
Tentu saja hal ini bisa membuat
para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang
begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering
dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba
dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun
banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling
efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari
pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik
anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar